Kendala IPhone 16 Lisensi TKDN, Apple Mau Temui Menperin!

2 min read

DAILYNEWSID – Apple saat ini sedang berusaha mendapatkan hak distribusi iPhone 16 di Indonesia. Setelah permintaan TKDN diblokir, Apple akan bertemu dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas kemungkinan peningkatan pendanaan.

Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta – Kesuksesan seri iPhone 16 di Indonesia nampaknya masih menyisakan sedikit harapan, setelah kabar gembira Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini menerima surat dari Apple.

Baca Juga

Setelah Iphone 16 Kini Indonesia Larang Google Pixel Masuk

“Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri,” ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

Pertemuan antara raksasa teknologi AS dan Menteri Perindustrian itu disebut-sebut untuk membahas rencana penjualan iPhone 16 lainnya di Indonesia.

Saat ini iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum bisa dirilis di Indonesia karena dibatasi persyaratan dalam negeri (TKDN). Setiap perangkat elektronik harus memenuhi persyaratan TKDN, termasuk ponsel pintar dan tablet, sesuai Permenperin Nomor 29/2017.

Eko menjelaskan, pada prinsipnya kementerian tidak menutup pintu untuk bertemu dengan Apple. Namun kami berharap mereka dapat mempercepat pelaksanaan investasinya, tambahnya.

iPhone 16 Wajib Miliki TKDN

Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (ponsel, handset, dan tablet) yang dijual di Indonesia harus memenuhi standar TKDN tertentu.

Baca Juga

Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi nasional dan investasi di bidang teknologi.

Apa Komitmen Investasi dari Apple di Indonesia?

Nilai TKDN ditentukan berdasarkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produksi lokal.

“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk sudah diwajibkan untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN,” ujar Eko.

Eko juga mengatakan, peraturan Kementerian Perindustrian mengundang manajemen Apple untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian. Namun ada syaratnya, yaitu bisa mempercepat pelaksanaan investasi di Indonesia.

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen investasi Apple di Indonesia. Kita masih tunggu keputusan mereka,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author